Bab1
1.Menganalisis pola persebaran, spasial, hubungan, serta interaksi spasial antara desa dan kota.
1. STRUKTUR SPASIAL DESA
Letak desa dan kondiisi alam sekitarnya akan menentukan pola keruangan dan sisim
Perhubungan. Struktur spasial desa dipengaruhi oleh factor alam dan faktor social.
Faktor alam yang mempengaruhi pola keruangan dan sistim perhubungan, antara
lain iklim, tanah, topografi, tata air dan sumber daya alam Faktor social meliputi
tingkat ekonomi, mutu pendidikan dan adat istiadat serta kebudayaan.
2. UNSUR-UNSUR DESA
a. Daerah
b. Penduduk
c. Tata kehidupan
3. KLASIFIKASI DESA
Desa dapat diklasifikasikan berdasarkan potensi, perkembangan dan keegiatan
masyarakatnya.
a. Berdasarkan potensinya
Wilayah pedesaan dibagi menjadi 3 kelompok :
1. Berpotensi Tinggi
Menempati lahan pertanian yang subur dan topografi yang datar atau agak
miring, dilengkapi fasilitas irigaasi tekhnis. Mempunyai kemampuan
untuk berkembang lebih lanjut.
2. Berpotensi Sedang
Lahan pertanian agak subur,relief tidak rata, fasilitas irigasi tekhnis dan sebagian semi tekhnis. Iklim mendukung untuk kegiatan pertanian. Masih mempunyai kemampuan untuk berkembang.
3. Berpotensi Rendah
Lahan pertanian tidak subur dengan relief berbukit. Sumber air sulit, kegiatan pertanian bergantung pada curah hujan. Wilayah ini sulit untuk dikembangkan.
b. Berdasarkan perkembangannya.
1. Desa tradisional.
Disebut juga pra desa. Mrpkn tipe desa pada masyarakat suku terasing.
Kehidupan masyarakatnya masih bergantung pada alam. Penduduknya
cennderung tertutup, kurang komunikasi dengan daerah lain.
2. Desa Swadaya
Penduduk masih jarang, terikat oleh kebiasaan adat., mempunyai lembaga yang masih sederhana, tk pendidikan masyarakaaat rendah,produktivitas tanah rendah, kegiatan penduduk dipengaruhi keadaan alam. Daerahnya pegunungan atau perbukitan.
3. Desa Swakarya
Adalah desa yang tingkat perkembangannya sudah lebih maju.
4. Desa Swasembada
c. Berdasar kegiatan masyarakatnya
1. Desa agraris
2. Desa industri
3. Desa nelayan.
4. FUNGSI DESA
Menurut Bintarto, fungsi desa dapat dilihat dari berbagai sudut pandang , yaitu :
a. Dalam hubungannya dengan kota.
Desa merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai penyedia bahan makanan pokok.
b. Dari sudut potensi ekonomi
Berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
c. Dari segi kegiatan kerja.(occupation)
Desa merupalan desa agraris, manufaktur, desa industri, desanelayan dsb.
5. STRUKTUR RUANG DESA
Umumnya terdiri dari pemukiman, jalan-jalan desa, daerah persawahan dengan
irigasinya dsb
Ada 3 pola persebaran desa dalam hubungannya dengan bentang alamnya, sbb :
a. Pola Terpusat (nucleated agricultural village community type)
Pemukiman desa saling menggerombol/ mengelompok, jarak lahan pertanian
jauh dari pemukiman penduduk.
b. Pola tersebar (open country or trade center community type)
Pemukiman penduduk menyebar di darah pertaniannya. Antara perumahan
yang satu dengan yang lain dihubungkan dengan jalur lalu lintas untuk
kepentingan perdagangan
c. Pola memanjang (line village community type)
Pemukiman berupa deretan memanjang dikanan kiri jalan atau sungai.
Bentuk-bentuk desa secara sederhana adalah sbb :
1. Bentuk desa menyusur sepanjang pantai
2. Bentuk desa terpusat
3. Bentuk desa linier didataran rendah
4. Bentuk desa mengeilingi fasilita tertentu
Pola Keruangan desa
Pola keruangan desa menurut Bintarto :
a. Memanjang jalan d. Memanjang pantai sejajar dg
jalan kereta api
2.Menganalisis kaitan antara konsep wilayah dan pewilayahan dengan perencanaan pembangunan wilayah
Pengembangan Wilayah Konsep Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
Dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Menurut Rustiadi, dkk. (2006) wilayah dapat didefinisikan sebagai unit geografis dengan batas-batas spesifik tertentu dimana komponen-komponen wilayah tersebut satu sama lain saling berinteraksi secara fungsional. Sehingga batasan wilayah tidaklah selalu bersifat fisik dan pasti tetapi seringkali bersifat dinamis.
Komponen-komponen wilayah mencakup komponen biofisik alam, sumberdaya buatan (infrastruktur), manusia serta bentuk- bentuk kelembagaan. Dengan demikian istilah wilayah menekankan interaksi antar manusia dengan sumberdaya-sumberdaya lainnya yang ada di dalam suatu batasan unit geografis tertentu. Konsep wilayah yang paling klasik mengenai tipologi wilayah, mengklasifikasikan konsep wilayah ke dalam tiga kategori, yaitu (1) wilayah homogeny (uniform/homogenous region); (2) wilayah nodal (nodal region); dan (3) wilayah perencanaan (planning region atau programming region). Sejalan dengan klasifikasi tersebut, (Glason, 1974 dalam Tarigan, 2005) berdasarkan fase kemajuan perekonomian mengklasifikasikan region/wilayah menjadi 3, yaitu sebagai berikut.
1. Fase pertama yaitu wilayah formal yang berkenaan dengan keseragaman / homogenitas. Wilayah formal adalah suatu wilayah geografik yang seragam menurut kriteria tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi, sosial dan politik.
2. Fase kedua yaitu wilayah fungsional yang berkenaan dengan koherensi dan interdependensi fungsional, saling hubungan antar bagian-bagian dalam wilayah tersebut. Kadang juga disebut wilayah nodal atau polarized region dan terdiri dari satuan-satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang secara fungsional saling berkaitan.
3. Fase ketiga yaitu wilayah perencanaan yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Menurut Saefulhakim, dkk (2002) wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Wilayah berasal dari bahasa Arab “wālā-yuwālī-wilāyah” yang mengandung arti dasar “saling tolong menolong, saling berdekatan baik secara geometris maupun similarity”. Contohnya: antara supply dan demand, hulu-hilir. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelegasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional (tolong menolong, bantu membantu, lindung melindungi) antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.
Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan / pembangunan / development. Tujuan-tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu (1) pertumbuhan; (2) penguatan keterkaitan; (3) keberimbangan; (4) kemandirian; dan (5) keberlanjutan. Sedangkan konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah yang sedemikian rupa sehingga perlu direncanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan.
Pembangunan merupakan upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga yang paling humanistik.
Sedangkan menurut Anwar (2005), pembangunan wilayah dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang mencakup aspek-aspek pertumbuhan, pemerataan dan keberlanjutan yang berdimensi lokasi dalam ruang dan berkaitan dengan aspek sosial ekonomi wilayah. Pengertian pembangunan dalam sejarah dan strateginya telah mengalami evolusi perubahan, mulai dari strategi pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi, kemudian pertumbuhan dan kesempatan kerja, pertumbuhan dan pemerataan, penekanan kepada kebutuhan dasar (basic need approach), pertumbuhan dan lingkungan hidup, dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development).
Pendekatan yang diterapkan dalam pengembangan wilayah di Indonesia sangat beragam karena dipengaruhi oleh perkembangan teori dan model ekonomi berkelanjutan melalui penyebaran penduduk lebih rasional, meningkatkan kesempatan kerja dan produktifitas (Mercado, 2002).
Menurut Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Penataan Ruang, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (2002) prinsip-prinsip dasar dalam pengembangan wilayah adalah sebagai berikut.
1. Sebagai growth center, pengembangan wilayah tidak hanya bersifat internal wilayah, namun harus diperhatikan sebaran atau pengaruh (spred effect) pertumbuhan yang dapat ditimbulkan bagi wilayah sekitarnya, bahkan secara nasional.
2. Pengembangan wilayah memerlukan upaya kerjasama pengembangan antar daerah dan menjadi persyaratan utama bagi keberhasilan pengembangan wilayah.
3. Pola pengembangan wilayah bersifat integral yang merupakan integrasi dari daerah-daerah yang tercakup dalam wilayah melalui pendekatan kesetaraan.
Dalam pengembangan wilayah, mekanisme pasar harus juga menjadi prasyarat bagi perencanaan pengembangan kawasan. Dalam pemetaan strategic development region, satu wilayah pengembangan diharapkan mempunyai unsur-unsur strategis antara lain berupa sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan infrastruktur yang saling berkaitan dan melengkapi sehingga dapat dikembangkan secara optimal dengan memperhatikan sifat sinergisme di antaranya (Direktorat Pengembangan Wilayah dan Transmigrasi, 2003).
Komponen-komponen wilayah mencakup komponen biofisik alam, sumberdaya buatan (infrastruktur), manusia serta bentuk- bentuk kelembagaan. Dengan demikian istilah wilayah menekankan interaksi antar manusia dengan sumberdaya-sumberdaya lainnya yang ada di dalam suatu batasan unit geografis tertentu. Konsep wilayah yang paling klasik mengenai tipologi wilayah, mengklasifikasikan konsep wilayah ke dalam tiga kategori, yaitu (1) wilayah homogeny (uniform/homogenous region); (2) wilayah nodal (nodal region); dan (3) wilayah perencanaan (planning region atau programming region). Sejalan dengan klasifikasi tersebut, (Glason, 1974 dalam Tarigan, 2005) berdasarkan fase kemajuan perekonomian mengklasifikasikan region/wilayah menjadi 3, yaitu sebagai berikut.
1. Fase pertama yaitu wilayah formal yang berkenaan dengan keseragaman / homogenitas. Wilayah formal adalah suatu wilayah geografik yang seragam menurut kriteria tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi, sosial dan politik.
2. Fase kedua yaitu wilayah fungsional yang berkenaan dengan koherensi dan interdependensi fungsional, saling hubungan antar bagian-bagian dalam wilayah tersebut. Kadang juga disebut wilayah nodal atau polarized region dan terdiri dari satuan-satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang secara fungsional saling berkaitan.
3. Fase ketiga yaitu wilayah perencanaan yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Menurut Saefulhakim, dkk (2002) wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Wilayah berasal dari bahasa Arab “wālā-yuwālī-wilāyah” yang mengandung arti dasar “saling tolong menolong, saling berdekatan baik secara geometris maupun similarity”. Contohnya: antara supply dan demand, hulu-hilir. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelegasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional (tolong menolong, bantu membantu, lindung melindungi) antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.
Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan / pembangunan / development. Tujuan-tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu (1) pertumbuhan; (2) penguatan keterkaitan; (3) keberimbangan; (4) kemandirian; dan (5) keberlanjutan. Sedangkan konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah yang sedemikian rupa sehingga perlu direncanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan.
Pembangunan merupakan upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga yang paling humanistik.
Sedangkan menurut Anwar (2005), pembangunan wilayah dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang mencakup aspek-aspek pertumbuhan, pemerataan dan keberlanjutan yang berdimensi lokasi dalam ruang dan berkaitan dengan aspek sosial ekonomi wilayah. Pengertian pembangunan dalam sejarah dan strateginya telah mengalami evolusi perubahan, mulai dari strategi pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi, kemudian pertumbuhan dan kesempatan kerja, pertumbuhan dan pemerataan, penekanan kepada kebutuhan dasar (basic need approach), pertumbuhan dan lingkungan hidup, dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development).
Pendekatan yang diterapkan dalam pengembangan wilayah di Indonesia sangat beragam karena dipengaruhi oleh perkembangan teori dan model ekonomi berkelanjutan melalui penyebaran penduduk lebih rasional, meningkatkan kesempatan kerja dan produktifitas (Mercado, 2002).
Menurut Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Penataan Ruang, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (2002) prinsip-prinsip dasar dalam pengembangan wilayah adalah sebagai berikut.
1. Sebagai growth center, pengembangan wilayah tidak hanya bersifat internal wilayah, namun harus diperhatikan sebaran atau pengaruh (spred effect) pertumbuhan yang dapat ditimbulkan bagi wilayah sekitarnya, bahkan secara nasional.
2. Pengembangan wilayah memerlukan upaya kerjasama pengembangan antar daerah dan menjadi persyaratan utama bagi keberhasilan pengembangan wilayah.
3. Pola pengembangan wilayah bersifat integral yang merupakan integrasi dari daerah-daerah yang tercakup dalam wilayah melalui pendekatan kesetaraan.
Dalam pengembangan wilayah, mekanisme pasar harus juga menjadi prasyarat bagi perencanaan pengembangan kawasan. Dalam pemetaan strategic development region, satu wilayah pengembangan diharapkan mempunyai unsur-unsur strategis antara lain berupa sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan infrastruktur yang saling berkaitan dan melengkapi sehingga dapat dikembangkan secara optimal dengan memperhatikan sifat sinergisme di antaranya (Direktorat Pengembangan Wilayah dan Transmigrasi, 2003).
3.Menganalisis wilayah dan pewilayahan negara maju dan berkembang
:
A. Klasifikasi dan Ciri-ciri Negara Maju dan Negara Berkembang
Istilah negara maju dan negara berkembang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa tidak semua negara memiliki tingkat kemajuan yang sama. Sebagian negara mengalami perkembangan yang pesat dalam pembangunannya, sementara sebagian lainnya relatif lambat.
Pendapatan perkapita/Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross National Product (GNP) merupakan indikator terpenting dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan makmur apabila rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang tinggi. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Semakin tinggi pendapatan per kapita suatu negara, maka makin makmur negara tersebut.
Berikut ini adalah daftar 10 negara dengan pendapatan per kapita terbesar di dunia.
(sumber http://serba-sepuluh.blogspot.com/2012/03/10-negara-dengan-pendapatan-per-kapita.html)
- Qatar (US$93.400)
- Luxemburg (US$ 84.829)
- Singapura (US$59.936)
- Norwegia (US$53.376)
- Brunei Darussalam (US$49.517)
- Hongkong (US$49.342)
- Uni Emirat Arab (US$48.597)
- Amerika Serikat (US$48.147)
- Swiss (US$43.508)
- Belanda (US$42.330)
World Bank membuat sistem klasifikasi negara berkembang dan negara maju dengan membagi 125 negara berpenduduk lebih dari satu juta orang (> 1.000.000 orang) ke dalam empat kategori sesuai dengan tingkat pendapatan per kapita. Klasifikasi itu adalah sebagai berikut.
1. Negara-negara berpendapatan rendah (low income) dengan GNP per kapita US$765 atau lebih rendah.
2. Negara-negara berpendapatan menengah rendah (lower middle income) dengan GNP per kapita US$766 – 3.035.
3. Negara-negara berpendapatan menengah tinggi (upper middle income) dengan GNP per kapita US$3.036 – 9.385.
4. Negara-negara berpendapatan tinggi (high income) dengan GNP per kapita US$9.386 atau lebih.
Kategori pertama sampai ketiga merupakan negara-negara Dunia Ketiga atau negara-negara berkembang.
Negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) atau Organisasi Kerja Sama Ekonomi yang terdiri atas 24 negara termasuk dalam kategori keempat dan negara itu dikategorikan sebagai negara maju. Selain itu, terdapat pula negara-negara yang memiliki pendapatan tinggi namun tidak dikategorikan sebagai negara maju seperti negara Hongkong, Kuwait, Israel, Singapura, dan Uni Emirat Arab, karena masih memiliki struktur perekonomian sama dengan negara berkembang.
Negara-negara maju antara lain sebagai berikut.
1. Negara maju Anggota Uni Eropa: Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
2. Negara maju nonUE: Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino,Swiss, dan Vatikan.
3. Negara Maju bukan Eropa: Australia, Kanada, Korea Selatan, Hong Kong, Israel, Jepang, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Amerika Serikat
Negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya berada di Benua Afrika, Asia, dan Amerika Latin (Amerika Selatan dan Amerika Tengah). Berikut beberapa negara yang tergolong dalam negara berkembang.
1. Negara Asia, seperti Indonesia, Kamboja, Pakistan, India, Iran, dan Yaman.
2. Negara Afrika, seperti Kenya, Afrika Selatan, Nigeria, Tunisia, Ghana, dan Maroko.
3. Negara Amerika Latin, seperti Brasil, Bilivia, Chili, Argentina, Kuba, dan Meksiko.
Berikut klasifikasi dan ciri-ciri negara berkembang.
1. Klasifikasi negara berkembang
Sistem klasifikasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang membagi negara berkembang menjadi 3 golongan, yaitu negara paling terbelakang (cleust develope), negara berkembang (develope country), dan negara kaya pengekspor minyak dan anggota OPEC.
Sistem klasifikasi juga disusun oleh OECD. Organisasi tersebut merupakan kelompok negara-negara industri paling maju di dunia. OECD membagi Dunia Ketiga (termasuk yang bukan atau belum menjadi anggota PBB) menjadi 4 golongan, yaitu negara berpenghasilan rendah dengan pendapatan nasional kurang dari US$600, negara berpenghasilan menengah, negara industri baru, dan negara industri paling baru atau NICSs (Newly Industrilizing Countries).
2. Ciri-Ciri Negara Berkembang
Negara berkembang mempunyai perbedaan fisik, demografi, historis, dan kebudayaan. Namun ada persamaan di bidang ekonomi dan sosial yang merupakan ciri keterbelakangan.
Berikut ini lima komponen utama perbedaan di antara negara berkembang.
a. Ukuran dan tingkat pendapatan
Faktor penentu (determinan) besar kecilnya potensi ekonomi suatu negara adalah luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat pendapatan per kapita nasional suatu negara. Di antara 144 negara berkembang anggota PBB, 95 negara di antaranya berpenduduk kurang dari 15.000.000 jiwa dan 83 negara berpenduduk kurang dari 5.000.000 jiwa. Jumlah penduduk yang besar bisa menjadi modal pembangunan, bila kualitas penduduknya tinggi. Namun, jika kualitas penduduknya rendah akan menjadi beban pembangunan.
b. Latar belakang sejarah dan kolonial
Sebagian besar negara-negara Asia dan Afrika pernah dijajah oleh kekuatan kolonial Eropa Barat, struktur perekonomian, pendidikan, dan lembaga-lembaga sosial negara-negara jajahan dibentuk sesuai dengan keinginan negara penjajah. Dengan kata lain, kekuatan-kekuatan kolonial Eropa telah meninggalkan dampak abadi yang sangat dramatis terhadap struktur perekonomian dan politik/kelembagaan pada bekas negara jajahan.
c. Sumber daya fisik (alam) dan manusia
Sebagian besar potensi pertumbuhan ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh sumber daya fisik (alam), seperti tanah, mineral, dan bahan mentah lainnya serta sumber daya manusia, baik kuantitas (jumlah) maupun kualitas (mutu). Negara yang potensi sumber daya alamnya banyak seperti di kawasan Teluk Persia merupakan negara penghasil minyak yang perekonomiannya mampu tumbuh dengan cepat. Sebaliknya, negara-negara yang hanya memiliki sedikit sumber daya alam, bahan baku dan mineral, tanah yang kurang subur akan mengalami kesulitan dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomiannya, seperti Chad, Haiti, dan Bangladesh.
d. Peranan Sektor Pemerintah dan Swasta
Sebagian besar negara-negara di Dunia Ketiga (negara-negara berkembang) masih menganut sistem ekonomi campuran, yaitu berperannya sektor pemerintah dan swasta dalam menggunakan sumber daya alam bagi kesejahteraan penduduknya. Peran dua sektor tersebut dan peranannya masing-masing ditentukan oleh keadaan atau situasi historis dan politis. Pada umumnya peran sektor swasta di negara- negara Amerika Latin dan Asia Tenggara lebih besar dibandingkan dengan di Asia Selatan dan Afrika.
e. Struktur ekonomi
Sebagian besar negara-negara berkembang merupakan negara agraris. Hasil pertanian digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sendiri dan komersial. Pada tahun 1970-an dan tahun 1980-an beberapa negara di Asia, seperti Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Singapura mempercepat pertumbuhan sektor industri sehingga dalam waktu singkat menjadi negara industri baru. India meskipun sektor industri terbesar di Dunia Ketiga, tetapi karena jumlah penduduknya demikian besar maka belum mampu menjadi negara dengan pertumbuhan tinggi.
Menurut G.M. Meiir dan R.E. Baidwin dalam bukunya Economic Development Theory History and Policy, mengatakan bahwa ciri-ciri dari negara berkembang adalah sebagai berikut.
a. Belum memanfaatkan sumber daya alam yang dimilikinya secara optimal, dan masih menggantungkan pada bantuan negara yang lebih maju. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya sumber daya manusia dan penguasaan teknologi.
b. Penduduknya masih terbelakang, maksudnya sebagian besar masih hidup di bawah garis kemiskinan dan juga angka melek hurufnya masih sedikit.
c. Kekurangan modal dalam melakukan pembangunan negaranya, sering melakukan hutang luar negeri guna menutup kekurangan modal ini.
d. Mempunyai orientasi pada perdagangan luar negeri, hal ini dimaksudkan untuk menambah devisa negara tersebut.
e. Sebagai produsen barang-barang primer, maksudnya adalah barang-barang yang masih mentah seperti: kayu gelondongan yang baru ditebang, belum dibuat bahan jadi ataupun setengah jadi (alat-alat pertukangan, meubel).
f. Mempunyai masalah dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, namun tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas untuk kehidupan yang layak (fasilitas kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, lapangan pekerjaan, dan sebagainya).
Menurut Todaro (1983), karakteristik umum negara-negara berkembang adalah sebagai berikut.
a. Tingkat kehidupan yang rendah.
b. Tingkat produktivitas yang rendah.
c. Tingkat pertumbuhan penduduk dan beban kebergantungan yang tinggi.
d. Tingkat pengangguran yang tinggi.
e. Tingkat kebergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor produksi primer yang tinggi.
f. Tingkat kekuasaan secara ekonomi dan politik yang rendah.
g. Tingkat kebergantungan terhadap negara maju yang tinggi.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri negara berkembang dapat diidentifikasi sebagai berikut.
a. Pendapatan per kapita penduduk rendah.
b. Masih berada pada tahap pembangunan.
c. Kurangnya tenaga terampil dan ahli.
d. Belum memadainya sarana dan infrastruktur.
e. Penghasilan pegawai yang rendah.
f. Rendahnya kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi.
g. Keadaan kuantitas dan kulitas makanan rendah.
h. Tingkat pendidikan yang rendah.
i. Penduduknya lebih banyak bekerja pada sector pertanian dari pada industri.
j. Sistem pertanian yang diusahakan menelan biaya yang banyak dari sumber daya manusia, padahal dengan tenaga yang lebih sedikit dapat dihasilkan produk yang sama besarnya.
k. Luas tanah garapan rata-rata kecil, teknologinya tradisional dan hasil panen per hektar sedikit.
l. Kelebihan penduduk di pedesaan maupun di kota membawa akibat yang merugikan terutama mengganggu kesehatan penduduk.
m. Umumnya berada pada daerah tropika.
n. Rata-rata usia hidupnya lebih rendah dan presentasi buta hurufnya lebih tinggi.
o. Ekonomi ekspornya bergantung pada produk primer dari hasil pertanian sampai pertambangan dan sering hanya satu atau dua produk yang menghasilkan mayoritas pendapatan ekspornya.
p. Jumlah penduduk banyak dengan tingkat kelahiran yang tinggi.
q. Umumnya merupakan bekas negara jajahan.
B. Tahapan Perkembangan Negara Maju dan Negara Berkembang
Tahapan perkembangan negara menurut Walt Whitman Rostow, seorang ekonom dari Amerika Serikat, dalam bukunya yang berjudul Stages of Economic Growth (Tahapan-Tahapan Pertumbuhan Ekonomi) terbagi menjadi lima tahapan dan ciri-ciri sebagai berikut.
1. Tahap masyarakat tradisional (traditional society stage), memiliki ciri sebagai berikut.
a. Kondisi masyarakat yang belum produktif.
a. Kondisi masyarakat yang belum produktif.
b. Cara berproduksi dan pola perekonomian yang dijalankan masih tradisional.
c. Sistem dan pola kerja yang telah ada masih bersifat tradisi/turun temurun.
d. Perekonomian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (belum berorientasi pasar) .
f. Mata pencaharian masyarakat di sektor pertanian.
2. Tahap prakondisi lepas landas (precondition for take off stage) memiliki ciri sebagai berikut.
a. Terjadi perubahan pola kerja dan sistem di segala bidang, baik sosial, ekonomi, budaya, dan politiknya.
b. Sudah mengenal dan menggunakan teknologi untuk lebih produktif dan efisien.
c. Sudah muncul kesadaran menabung yang lebih produktif di lembaga-lembaga keuangan.
d. Kegiatan perekonomian terus bergerak ke arah kemajuan.
3. Tahap lepas landas (take off stage) memiliki ciri sebagai berikut.
a. Semakin berkembangnya usaha-usaha produksi.
b. Terciptanya berbagai pembaruan yang lebih produktif dan efisien di segala bidang.
c. Sektor produksi merupakan sektor dominan yang memacu pertumbuhan ekonomi serta.
d. Semakin meningkatnya pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.
4. Tahap gerak menuju kematangan (drive for maturity stage) memiliki ciri sebagai berikut.
a. Sektor ekonomi mengalami pertumbuhan yang terus menerus.
a. Sektor ekonomi mengalami pertumbuhan yang terus menerus.
b. Penggunaan teknologi modern pada masyarakat semakin meluas.
c. Semakin mantapnya struktur ekonomi negara.
d. Negara mampu menginestasikan pendapatan nasionalnya serta.
e. Industri modern semakin berkembang, terutama industri yang padat modal.
5. Tahap konsumsi massa tinggi (age of high mass consumption stage) memiliki ciri sebagai berikut.
a. Semakin meningkatnya pendapatan masyarakat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hingga pada tingkat pemenuhan kebutuhan sekunder bahkan tersier.
a. Semakin meningkatnya pendapatan masyarakat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hingga pada tingkat pemenuhan kebutuhan sekunder bahkan tersier.
b. Perkembangan industri mencapai tahap tertinggi dengan kemampuan sumber daya manusia yang sudah mencapai taraf ahli.